Bahlil menambahkan pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan yang mengatur agar seluruh produksi batu bara nasional terlebih dahulu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Bahkan kami telah menyiapkan keputusan menteri bahwa seluruh produksi batu bara yang dihasilkan harus memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Sisanya baru diekspor,” jelasnya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan rakyat dan pembangunan nasional.
(Feby Novalius)