Amalia menjelaskan bahwa share pelanggan listrik pascabayar di 150 kabupaten/kota IHK adalah 38,16 persen atas total rumah tangga pelanggan PLN.
Oleh karenanya, kebijakan diskon tarif listrik pascabayar pada Maret 2025 menyebabkan dampak low-base effect pada Maret 2026 tidak sebesar yang terjadi pada Januari dan Februari 2026. Perbedaan ini terkait cakupan kebijakan: pada Januari 2025 diskon hanya dinikmati oleh pelanggan prabayar, Februari 2025 mencakup prabayar dan pascabayar (atas pemakaian Januari 2025) sedangkan Maret 2025 hanya dinikmati oleh pelanggan pascabayar (atas pemakaian Februari 2025).
(Taufik Fajar)