JAKARTA - Indonesia mengamankan pasokan sulfur sebagai bahan baku strategis di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah, untuk menjaga stabilitas produksi pupuk dan mendukung ketahanan pangan serta industri dalam negeri melalui penguatan rantai pasok dan kapasitas domestik.
“Sekitar 33% perdagangan sulfur dunia atau 20 juta ton per tahun berasal dari kawasan Teluk Persia, dan Indonesia masih mengimpor lebih dari 75% kebutuhan sulfur dari kawasan Timur Tengah. Konflik geopolitik dan gangguan jalur logistik global dapat mempengaruhi harga dan pasokan sulfur dunia,” ujar Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, Kamis (2/4/2026).
Di sisi lain, kebutuhan asam sulfat nasional terus meningkat dan saat ini mencapai sekitar 19 juta ton per tahun, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor pupuk dan industri hilirisasi mineral, khususnya nikel. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat permintaan sulfur dunia, sehingga sulfur menjadi komoditas strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan ketahanan industri nasional.
Ia menjelaskan, Petrokimia Gresik bukan hanya bagian dari rantai pasok sulfur, tetapi juga bagian dari solusi bagi industri nasional. Petrokimia Gresik sendiri memiliki pabrik asam sulfat dengan kapasitas produksi mencapai 1,8 juta ton per tahun yang terintegrasi dengan proses produksi pupuk dan produk kimia lainnya.
"Kami memiliki fasilitas pengolahan sulfur menjadi asam sulfat yang terintegrasi dengan proses produksi pupuk dan produk kimia. Melalui fasilitas ini, Petrokimia Gresik juga berkontribusi pada penguatan pasokan bahan baku industri dalam negeri," jelas Daconi.
Lebih lanjut, Daconi menyampaikan bahwa dinamika geopolitik global yang mempengaruhi pasokan dan harga sulfur dunia menuntut perusahaan untuk memperkuat strategi pengamanan pasokan bahan baku melalui penguatan supply chain dan optimalisasi kapasitas produksi domestik. Untuk itu, Petrokimia Gresik melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain diversifikasi sumber pasokan sulfur, penguatan kontrak jangka panjang untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta penguatan infrastruktur penyimpanan dan distribusi bahan baku.