Dengan keputusan ini, susunan terbaru pengurus perseroan terdiri dari:
Andri Wisnu Triyudanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, didampingi Arthur William Tirta Sentana dan Roderick John Sutton sebagai Komisaris Independen.
Angela Herliani Tanoesoedibjo sebagai Direktur Utama, bersama Valencia Herliani Tanoesoedibjo, Lina Priscilla Tanaya, Clarissa Herliani Tanoesoedibjo, Ella Hidayat, dan Jasmina Syafitri Prawira sebagai Direktur.
Perseroan juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk menyelesaikan seluruh tindakan hukum dan administratif terkait perubahan susunan pengurus, termasuk pembuatan akta notaris dan pemberitahuan kepada instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Feby Novalius)