JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menjaga rasio utang di bawah 40% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan defisit APBN di bawah 3%. Hal ini menjadi strategi pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal
"Bapak Presiden tadi komit bahwa rasio utang dijaga di level 40% walaupun Undang-Undang (Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara) menyiapkan (batas rasio utang) sampai 60% (terhadap PDB). Demikian pula juga defisit (APBN) dijaga di level 3%. Ini akan dijaga sampai dengan akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dia menyampaikan, perekonomian Indonesia saat ini sedang dalam kondisi baik. Hal ini tercermin dari berbagai indikator seperti Indeks Keyakinan Konsumen, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur, cadangan devisa, neraca pembayaran, dan sebagainya. Penerimaan pajak juga tumbuh.
Sementara, Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2026 dapat mencapai kisaran 5,5%.
"Pemerintah masih melihat pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama masih baik, masih bisa mencapai (target), tadi Menteri Keuangan juga menyampaikan lebih besar (atau) sama dengan 5,5%," ucap Airlangga.
(Dani Jumadil Akhir)