JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di seluruh ruangan Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang menteri dan wakil menteri. Permintaan izin kepada kepala negara itu dilakukan sebelum penggeledahan pada Kamis (9/4/2026).
“Saya lapor kepada Bapak Presiden untuk saya izin kasih penyidik masuk ke ruangan mana pun. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih. Jadi kalau maksudnya memang saya salah, ya saya tanggung,” kata Dody saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).
Dody membeberkan sejumlah barang bukti dibawa penyidik, mulai dari catatan, perangkat komputer, ponsel, hingga dokumen-dokumen yang tidak disebutkan secara rinci. Ruangannya dan Wakil Menteri PU pun tidak lepas dari penggeledahan penyidik.
Saat ditanya soal perkara korupsi yang dimaksud, Dody mengaku tidak memahami secara rinci. Namun, dia tidak membantah bahwa proyek pembangunan pendopo yang masuk pagu anggaran 2023–2024 menjadi salah satu yang disidik penegak hukum.
“Bisa jadi tidak cuma di pendopo, karena mereka ke mana-mana. Ruangan saya saja dibuka. Kemudian mereka juga saya dengar ke Cipta Karya, ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Jadi makanya saya tidak bisa mengonfirmasi apakah memang hanya masalah pendopo atau ada yang lain,” kata Dody.
Adapun Kejati DKI Jakarta memastikan penggeledahan di Kementerian PU pada Kamis kemarin berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pada beberapa proyek yang masuk anggaran tahun 2023–2024. Setidaknya ada dua ruangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) yang digeledah tim Kejati DKI Jakarta.
Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan APBN dalam proyek pendopo di area Kementerian PU. Dalam penggeledahan, tim penyidik menyambangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
(Feby Novalius)