Firman juga menyebutkan bahwa industri vape telah berkontribusi terhadap penerimaan negara serta melibatkan jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya banyak.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan bahwa pendekatan pengendalian lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini. Dia menegaskan bahwa dalam kerangka hukum yang ada, rokok elektronik secara regulasi masih diperbolehkan.
“Kalau yang mengandung narkotika tentu harus dilarang, regulasinya sekarang ini boleh,” kata Tulus.
(Feby Novalius)