Waspadai Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi ke Harga Pangan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 20 April 2026 12:02 WIB
Komisi VI DPR RI meminta pemerintah mengawasi potensi lonjakan harga sembako atau kebutuhan dasar masyarakat. (Foto: okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi VI DPR RI meminta pemerintah mengawasi potensi lonjakan harga sembako atau kebutuhan dasar masyarakat menyusul meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Lonjakan harga kebutuhan pokok dinilai seharusnya tidak berdampak langsung karena hanya BBM dengan RON tinggi yang mengalami kenaikan harga.

"Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Alim, Senin (20/4/2026).

Abdul tak menampik kenaikan harga BBM nonsubsidi terasa mendadak. Namun, ia menambahkan penyesuaian tarif tersebut menurutnya merupakan langkah yang tidak terhindarkan dan perlu diambil pemerintah.

Oleh karena itu, politikus PKB ini mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan komunikasi kebijakan agar tidak menimbulkan kegelisahan masyarakat.

"Dalam situasi global dan tekanan terhadap sektor energi, kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang pada akhirnya harus diambil pemerintah. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik," imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemerintah menyampaikan secara terbuka kondisi riil BBM nasional kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi terkait ketersediaan, beban subsidi, hingga tantangan distribusi akan membantu publik memahami alasan di balik kebijakan tersebut.

"Kami meminta pemerintah menjelaskan secara komprehensif bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga memahami urgensinya," lanjutnya.

Pertamina mulai Sabtu (18/4/2026) menaikkan harga BBM nonsubsidi. Kenaikan hanya terjadi pada bahan bakar jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara harga Pertamax dan Pertamax Green 95 masih tetap.

Berikut daftar harga BBM Pertamina:

Solar Subsidi (CN 48): Rp6.800 per liter (tetap).
Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter (tetap).
Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter (tetap).
Pertamax Green (RON 95): Rp13.150 per liter (tetap).
Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter (naik Rp6.300).
Dexlite: Rp23.600 per liter (naik Rp9.400).
Pertamina Dex: Rp23.900 per liter (naik Rp9.400).

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya