Perluas Investasi Kripto di Indonesia, Apakah Bisa Lewat Jaringan Ritel?

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 21 April 2026 20:25 WIB
Kripto di Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

Gabriel menambahkan, kerja sama ini juga telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor S-35/IK.11. 

Inisiatif ini merupakan langkah strategis TRIV Group untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap investasi aset kripto serta meningkatkan jumlah investor kripto di Indonesia. 

“Seiring dengan bertambahnya jumlah investor, hal ini akan turut meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak aset crypto,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya