JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (persero) resmi mengembalikan seluruh dana umat Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Asisi Aek Nabara sebesar Rp28 miliar.
Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, sebelumnya BNI telah mengembalikan untuk tahap pertama sebesar Rp7 miliar, sementara sisanya Rp21 miliar telah dilunasi dan dibayarkan kepada Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.
"Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat, proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan," ujar Munadi dalam konferensi pers di Grha BNI, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut Munadi mengatakan, proses pengembalian dana umat yang disimpan di CU Paroki merupakan upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," tambahnya.
Munadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Umat Katolik, terutama yang menjadi bagian dari CU Paroki Aek Nabara atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi belakangan ini.