“Sebanyak 82 anggota Senat Akademik UGM telah memberikan suara dari total 88 anggota, dan seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan,” ucapnya.
Proses pemilihan anggota dilakukan melalui tahapan penjaringan, seleksi, dan pemungutan suara sesuai ketentuan yang berlaku. Anggota MWA terpilih akan menjalankan tugas untuk periode 2026–2031 sesuai mandat dalam tata kelola Universitas Gadjah Mada.
Deendarlianto menjelaskan, 16 anggota MWA UGM yang baru berasal dari berbagai unsur, yakni tokoh masyarakat, alumni, dosen non guru besar, dosen guru besar, mahasiswa, serta tenaga kependidikan. Komposisi ini diharapkan mampu memperkuat peran MWA dalam mengawal arah kebijakan UGM ke depan.
MWA merupakan salah satu organ penting di UGM yang memiliki peran strategis dalam penetapan kebijakan umum universitas, pengawasan bidang non-akademik, serta mendukung arah pengembangan institusi.
(Agustina Wulandari )