Mantan Direktur Operasional PO Haryanto, Rian Mahendra, menyebutkan bahwa sistem pembayaran sopir bus di perusahaannya dilakukan berdasarkan premi atau per perjalanan.
Untuk PO Haryanto, Rian menjelaskan rata-rata sopir bus di perusahaannya mendapatkan Rp250 ribu per PP dengan uang makan Rp40 ribu. Biasanya dalam satu pekan terdapat tiga hingga empat kali PP, sehingga pendapatan mereka berkisar Rp3.480.000 hingga Rp4.640.000 per bulan.
“Gaji sopir bus itu tergantung jurusannya, semakin jauh semakin besar. Tapi rata-rata itu Rp250 ribu satu PP, itu pokoknya saja belum termasuk bonus dan lain-lain,” ujar Rian.
(Feby Novalius)