Bolehkah Beli Hewan Kurban Pakai Paylater atau Pinjol?

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 25 April 2026 13:34 WIB
Bolehkah beli hewan kurban pakai paylater atau pinjol? (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menambahkan bahwa penggunaan paylater atau pinjaman online perlu dicermati secara lebih mendalam, terutama jika di dalamnya terdapat unsur riba.

Dalam sejumlah kajian fikih, transaksi berbasis riba dinyatakan haram, meskipun
digunakan untuk tujuan ibadah.

“Secara hukum, kurban yang dilakukan tetap sah apabila syarat dan rukunnya
terpenuhi. Namun, jika proses pembiayaannya mengandung unsur yang dilarang, maka hal tersebut dapat mengurangi nilai kebaikan dari ibadah itu sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa Islam tidak menganjurkan umatnya untuk memaksakan diri dalam beribadah hingga menimbulkan beban
finansial. Kebutuhan pokok seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, serta kewajiban lainnya tetap harus menjadi prioritas utama.

Dai Dompet Dhuafa, Ustaz Zul Ashfi turut menjelaskan bahwa dalam kaidah fikih terdapat prinsip yang menempatkan kebutuhan dasar di atas ibadah sunnah. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya