JAKARTA - Bolehkah beli hewan kurban pakai paylater atau pinjol? Di tengah kemudahan akses keuangan digital, masyarakat diingatkan untuk bijak dalam menunaikan ibadah kurban, khususnya terkait penggunaan layanan paylater maupun pinjaman online (pinjol) yang kini semakin marak digunakan.
Fenomena berkurban dengan skema utang menjadi perbincangan seiring meningkatnya keinginan masyarakat untuk tetap beribadah meski dalam kondisi finansial terbatas.
Di satu sisi, hal ini mencerminkan semangat beribadah yang tinggi, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan terkait hukum dan etika dalam pelaksanaannya.
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ahmad Juwaini menjelaskan bahwa dalam Islam, ibadah kurban merupakan amalan sunnah muakad yang dianjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial.
"Prinsip utama dalam kurban adalah kemampuan atau istitha’ah. Jika seseorang harus berutang untuk berkurban, maka pada dasarnya ia belum termasuk kategori yang dianjurkan,” ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (25/4/2026).