JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan 3.000 unit rumah subsidi di Tanah Papua. Realisasi proyek rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini dimulai pada 2026 dan melibatkan pengusaha properti.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan bahwa penyediaan rumah subsidi di Papua memerlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha lokal.
“Kami ingin memastikan masyarakat Papua memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Ini tidak bisa hanya dikerjakan pemerintah, tetapi harus melibatkan semua pihak, termasuk pengusaha muda Papua sebagai motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Ara, Senin (27/4/2026).
Ara menekankan bahwa keterlibatan pengusaha muda Papua menjadi kunci penting dalam mempercepat pembangunan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami dorong pengusaha muda Papua tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjadi pelaku utama dalam pembangunan perumahan di daerahnya sendiri,” tambahnya.