Adapun wilayah operasi outsourcing management PDC saat ini meliputi DKI Jakarta, Area Sumatera I: Palembang, Jambi, NAD Aceh; Sumatera II: Duri, Pekanbaru, Dumai; Area Jawa: Indramayu , Cirebon, Bojonegoro; Area Kalimantan: Balikpapan, Samarinda, Bunyu, Tarakan, Lawe Lawe, Sorong – Papua.
Hingga Maret 2026, PDC sedang mengerjakan 48 kontrak dari beberapa perusahaan berbeda dengan jumlah tenaga kerja alih daya mencapai hampir 7.000 orang. Ditegaskan Rahmat, dalam operasinya, pengelolaan tenaga kerja PDC lakukan dengan menerapkan standar dan sistem manajemen yang terintegrasi.
Ini meliputi sistem manajemen mutu ISO 9001, keselamatan dan kesehatan kerja, serta sistem operasional berbasis digital (databased), recruitment system, performance management system, dan payroll system.
“Seluruh proses tersebut dijalankan berdasarkan SOP dan SLA yang terukur serta diawasi melalui mekanisme monitoring dan audit berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kualitas layanan kepada klien,” imbuhnya.
Rahmat menyakinkan PDC menjadi mitra strategis yang penting dalam pertumbuhan bisnis pelanggan karena kombinasi kemampuan operasional yang efisien, fokus pada kualitas SDM, dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan klien.
(Dani Jumadil Akhir)