Purbaya Terbitkan Aturan Anggaran OJK, Ini Isinya

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 30 April 2026 07:42 WIB
Purbaya Terbitkan Aturan Anggaran OJK, Ini Isinya (Foto: Kemenkeu)
Share :

Meski terdapat standarisasi administratif baru, proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK tetap menjadi domain Dewan Komisioner OJK untuk kemudian dibahas bersama DPR RI. Hal ini menjamin bahwa pengambilan keputusan strategis tetap berada sepenuhnya dalam koridor kewenangan OJK.

Mengingat OJK mengelola dana yang berasal dari pungutan industri serta dukungan APBN pada kondisi tertentu, standarisasi melalui PMK ini diharapkan dapat memberikan landasan administratif yang lebih tertib.

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sektor keuangan nasional yang kredibel dan transparan, sehingga OJK dapat lebih optimal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan masyarakat luas.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya