Budiyanto menegaskan, asosiasi mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran zat terlarang. Namun, dirinya mengingatkan pentingnya pemisahan yang tegas antara produk legal yang beredar sesuai aturan dengan potensi penyalahgunaan yang terjadi di luar sistem distribusi resmi.
“Jika memang ada temuan terkait produk legal, tentu harus dibuktikan secara terbuka. Namun jika tidak, maka publik juga berhak mendapatkan kejelasan agar tidak terjadi generalisasi yang merugikan industri legal,” ujarnya.
Budiyanto menyampaikan bahwa asosiasi vape siap berkolaborasi dengan BNN dan instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan karena pemberitaan yang simpang siur juga membuat pengusaha yang telah patuh aturan turut menjadi korban.
(Dani Jumadil Akhir)