AFPI Cabut Keanggotaan PT TIN Imbas Order Fiktif Damkar Semarang 

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 03 Mei 2026 11:14 WIB
AFPI Cabut Keanggotaan PT TIN Imbas Order Fiktif Damkar (Foto: Okezone)
Share :

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen AFPI untuk memperkuat tata kelola penagihan di industri, termasuk terhadap anggota penyedia jasa penagihan, penguatan implementasi Pedoman Perilaku, serta peningkatan aspek sertifikasi, kepatuhan, dan pengawasan lapangan. 

AFPI juga tengah melakukan reviu menyeluruh atas tata kelola penggunaan mitra penagihan di lingkungan anggota, termasuk aspek sertifikasi kompetensi, kepatuhan, dan pengawasan lapangan.

“AFPI tidak menoleransi segala bentuk penagihan yang mengandung intimidasi, ancaman, pelecehan, penyalahgunaan fasilitas publik, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan etika dan ketentuan yang berlaku. Kami mendukung penuh langkah pengawasan dan arahan yang diberikan oleh OJK, serta memastikan seluruh anggota AFPI menindaklanjutinya secara cepat dan tegas di lapangan,” tegas Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2026).

AFPI memandang serius kejadian ini dan menegaskan bahwa tindakan oknum pihak ketiga tidak mencerminkan standar operasional, prinsip perlindungan konsumen, maupun praktik penagihan yang diwajibkan kepada seluruh anggota asosiasi. 

Sebagai asosiasi resmi industri pinjaman daring (Pindar) yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI berkomitmen menjaga standar perlindungan konsumen dan mendorong seluruh anggota untuk menerapkan tata cara penagihan yang berlandaskan ketentuan regulator, termasuk Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, serta Pedoman Perilaku AFPI. 

"Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang membantu mengawasi industri ini. Kritik, masukan, dan laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan kanal pengaduan resmi AFPI apabila menemukan dugaan pelanggaran,” pungkas Entjik. 

AFPI berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam menjaga industri Pindar yang berorientasi pada pelindungan konsumen, serta akan memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara terukur, berbasis proses, dan selaras dengan pengawasan OJK guna menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya