JAKARTA – Berapa kisaran gaji petugas sapu jalanan di Indonesia?
Profesi ini merupakan salah satu pekerjaan di sektor kebersihan yang umumnya berada di bawah pemerintah daerah. Karena itu, besaran gaji petugas sapu jalanan di Indonesia bervariasi tergantung wilayah dan kebijakan masing-masing daerah.
Di sejumlah daerah, pemerintah bahkan tengah mendorong peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan untuk mendukung optimalisasi kebersihan dan perawatan fasilitas umum, termasuk jalan dan saluran drainase.
Dinas terkait, seperti Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, juga kerap menugaskan petugas kebersihan untuk menjaga ruas jalan tertentu agar kebersihan dan fungsi drainase tetap terjaga dengan baik.
Lantas, berapa kisaran gaji petugas sapu jalanan di Indonesia?
Secara umum, gaji petugas kebersihan berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp5,3 juta per bulan, tergantung wilayah, status kerja, kontrak, serta upah minimum regional (UMR). Di beberapa daerah, upah harian berkisar Rp35.000 hingga Rp75.000, sementara di kota besar gaji dapat mengikuti standar UMR yang berlaku.
Di wilayah metropolitan seperti DKI Jakarta, gaji petugas kebersihan umumnya mendekati UMR, bahkan dapat mencapai sekitar Rp5,3 juta per bulan. Kondisi ini membuat minat pelamar pada pekerjaan tersebut cukup tinggi setiap kali rekrutmen dibuka.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen pasukan oranye atau Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
“Pelaksanaan rekrutmen calon penyedia sebagai petugas PPSU tingkat kelurahan dilakukan oleh tim teknis tingkat kota/kabupaten. Tahapan pengadaan dilakukan oleh pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa di Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Kota/Kabupaten Administrasi,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, membenarkan pembukaan rekrutmen PPSU tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelamar yang sebelumnya telah menyerahkan berkas di Balai Kota tetap diproses dan diminta melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Menurutnya, kuota penerimaan PPSU di Jakarta sesuai dengan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yakni sebanyak 1.100 orang.
“(Rekrutmen) sudah dibuka. Pelamar yang sudah masuk ke Balai Kota tetap diterima dan diminta melengkapi sesuai persyaratan. Kuotanya 1.100,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Adapun besaran gaji petugas sapu jalanan di Indonesia dipengaruhi oleh kebijakan Dinas Lingkungan Hidup setempat, status pekerjaan (honorer, kontrak, atau outsourcing), serta standar upah harian di masing-masing daerah.
(Feby Novalius)