Prabowo menitikberatkan tingginya bunga kredit bagi nasabah PNM Mekaar yang tembus 24 persen untuk pinjaman supermikro dari nominal Rp2 juta hingga Rp10 juta. Ketentuan kredit yang diberikan PNM demikian dinilai tidak adil lantaran pengusaha besar justru mendapatkan akses kredit dengan bunga jauh lebih rendah dari sektor perbankan.
“Suku bunga dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar itu yang kredit supermikro, kredit supermikro Rp2 juta, Rp3 juta, Rp5 juta, Rp10 juta, mereka dikenakan bunga 24 persen,” ujar Prabowo.
"Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen. Orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, atau apa, saya ndak paham," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)