JAKARTA - Pemerintah terus memperluas kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh wajib pajak di Jakarta.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, mengatakan pengembangan kanal pembayaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi serta keterbatasan waktu dalam mengurus administrasi.
“Bapenda DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan kemudahan layanan agar masyarakat dapat membayar PBB-P2 dengan lebih cepat, mudah, dan fleksibel melalui berbagai kanal yang tersedia,” ujar Morris, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti mobile banking, internet banking, ATM, marketplace, hingga gerai pembayaran modern, sehingga wajib pajak tidak lagi perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan waktu pembayaran sesuai aktivitas harian, baik dari rumah, kantor, maupun saat bepergian.
Menurut Morris, digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, responsif, dan mudah diakses.
Selain memudahkan masyarakat, pembayaran PBB-P2 juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.