JAKARTA - Pemerintah terus membenahi karut-marut penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap meleset dari target. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.
Langkah ini diambil untuk memastikan instrumen perlindungan negara bagi warga miskin dan rentan benar-benar akurat.
Kondisi di lapangan saat ini dinilai membutuhkan intervensi teknologi. Berdasarkan estimasi pada 2024, tingkat salah sasaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyentuh angka hampir 50 persen. Akar masalah utamanya terletak pada basis data yang masih terfragmentasi sehingga memicu duplikasi sekaligus inkonsistensi.
Padahal, program perlindungan untuk masyarakat ini sudah berjalan selama bertahun-tahun. Untuk menyudahi persoalan menahun tersebut, pemerintah mengadopsi skema Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai tulang punggung penyaluran bantuan. Sistem baru ini dinilai akan membawa perubahan signifikan dibandingkan metode pendataan bansos pada masa lalu.
"Jadi apa yang membedakan bansos hari ini dengan bansos-bansos sebelumnya? Itulah yang tadi disampaikan adanya DPI, Digital Public Infrastructure. Ada tiga bagian, ada Digital Identity, Data Exchange, dan Digital Payment," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Teknologi Pemerintah Digital (TPD) Komdigi, Mira Tayyiba, dalam media briefing di Jakarta, Senin (18/5/2026).