“Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar. Ini membuka akses yang lebih luas agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni sekaligus mempercepat pengurangan backlog perumahan,” kata Ara.
Ia menambahkan bahwa skema tenor 40 tahun tersebut bersifat opsional dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Cicilan berjangka empat dasawarsa ini bergantung pada pilihan dan kemampuan masing-masing, serta tidak ada aturan baku dari pemerintah untuk mewajibkan.
“Masyarakat tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya. Kami ingin anak muda, pekerja informal, buruh, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah,” ujarnya.
(Feby Novalius)