Yehezkiel menuturkan, biaya gas masih menjadi komponen terbesar mencapai 70-71% pada struktur total biaya produksi pupuk. Sementara ini, Pupuk Indonesia telah mengamankan kebutuhan alokasi gas sebesar 830 BBTUD sepanjang tahun ini.
Akan tetapi, tantangan muncul dari porsi pasokan gas yang memperoleh skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) baru 16%, sementara sisanya masih menggunakan harga formula.
Dia menjelaskan, kondisi ini membuat efisiensi biaya produksi pupuk belum optimal.
Padahal lanjut dia, perluasan penerapan HGBT diharapkan mampu menekan harga produksi pupuk, terutama pupuk nonsubsidi, sehingga bisa lebih terjangkau bagi petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi.
"Padahal diharapkan dengan penerapan HGBT di alokasi gas, kami itu bisa membantu harga produksi untuk pupuk terutama untuk yang nonsubsidi, bisa lebih terjangkau untuk petani yang tadi tidak mendapat alokasi subsidi," pungkasnya.
(Taufik Fajar)