Airlangga Bantah Isu Penundaan Ekspor Komoditas Lewat PT DSI, Tetap Jalan 1 Juni 2026

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2026 18:56 WIB
Menko Perekonomian Airlangga membantah kabar penundaan tata kelola ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu di bawah PT DSI. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo.

Dirinya meyakini kebijakan tersebut akan memperkuat pengawasan dan monitoring sekaligus memberantas praktik under-invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor. Menurutnya, langkah ini juga akan meningkatkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari sektor SDA.

“Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ungkapnya.

“Dengan kebijakan ini, kita berharap penerimaan kita bisa seperti Meksiko, seperti Filipina, seperti negara-negara tetangga kita. Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri,” ucap Prabowo.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya