Badai PHK Massal Ancam 9.000 Pekerja di 10 Perusahaan dalam 3 Bulan

Tangguh Yudha, Jurnalis
Sabtu 23 Mei 2026 15:36 WIB
Badai PHK Massal Ancam 9.000 Pekerja di 10 Perusahaan dalam 3 Bulan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengungkap bahwa dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan. 

Wakil Presiden KSPI Kahar S Cahyono menegaskan bahwa saat ini, ratusan karyawan telah terdampak. KSPI mencatat sejumlah perusahaan yang telah melakukan PHK pada Mei 2026. Di Kabupaten Serang, PT Nikomas Gemilang melakukan PHK terhadap 279 pekerja, PT Parkland World Indonesia 2 terhadap 223 pekerja, dan PT Sinhwa Bis terhadap 176 pekerja. Di Jawa Timur, showroom dan bengkel Toyota Asri Motor (PT dan CV) juga dilaporkan melakukan PHK terhadap sekitar 200 pekerja.

“Beberapa waktu lalu kami sudah mengingatkan bahwa di bawah bayang-bayang perang dan ketidakpastian ekonomi global, Indonesia menghadapi ancaman PHK besar-besaran. Saat itu kami memperkirakan dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan. Hari ini, ancaman itu bukan lagi prediksi. Gelombang PHK sudah nyata terjadi,” tegas Kahar dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).

Dia menyebut, data ini memperkuat catatan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang menunjukkan bahwa sejak Januari hingga April 2026, sebanyak 15.425 pekerja telah terkena PHK. Jumlah tersebut melonjak 83,9 persen dibandingkan data Januari–Maret 2026 yang tercatat sebanyak 8.389 orang.

Menurut KSPI, terdapat dua faktor utama yang mendorong meningkatnya PHK. Pertama, kenaikan tajam harga bahan bakar industri akibat perang yang menyebabkan biaya produksi meningkat. Kedua, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang mengakibatkan harga bahan baku impor melonjak.

“Ketika ongkos produksi naik tajam, banyak perusahaan memilih jalan pintas berupa efisiensi melalui PHK. Yang menjadi korban adalah pekerja dan keluarganya,” ujar Kahar.

KSPI dan Partai Buruh juga mengkritik Menteri Ketenagakerjaan yang dinilai meremehkan peringatan yang telah disampaikan serikat pekerja dan belum mengambil langkah konkret untuk mencegah PHK massal.

“Kami menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan yang terkesan menyepelekan informasi yang kami sampaikan. Seharusnya pemerintah segera mengambil langkah antisipatif, bukan menunggu sampai ribuan pekerja kehilangan pekerjaan,” lanjutnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya