9 Fakta PHK Massal, Terbaru 350 Pekerja Xacti Indonesia Terdampak dan 9.000 Buruh Terancam

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2026 05:14 WIB
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam berbagai sektor industri di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah PHK massal yang lebih luas.

Selain mendorong optimalisasi Satgas Mitigasi PHK, organisasi buruh juga berencana berkoordinasi dengan DPR guna memperkuat pengawasan terhadap kondisi industri dan memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK terpenuhi.

Menurut Said Iqbal, pemerintah juga perlu menyiapkan skema penyaluran kembali tenaga kerja ke sektor-sektor yang masih berkembang agar pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat kembali terserap ke dunia industri.

9. Posko Khusus Dibuka untuk Buruh Korban PHK

Sebagai langkah pendampingan, KSPI telah membuka Posko Orange untuk membantu pekerja yang terkena PHK.

Posko tersebut berfungsi memberikan pendampingan hukum, memastikan pembayaran hak-hak pekerja, sekaligus menghubungkan buruh terdampak dengan peluang kerja baru melalui Satgas Mitigasi PHK maupun sektor industri yang masih membutuhkan tenaga kerja.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah gelombang PHK berujung pada meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan di kalangan pekerja formal.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya