6 Fakta Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Bulan Ini 

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 01 Juni 2026 09:14 WIB
Gaji PNS ke-13 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan akan digulirkan pada Juni 2026. 

Berikut fakta-fakta Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Juni yang dirangkum Okezone, Senin (1/6/2026). 

1. Juni Cair

Adapun alokasi dana tahunan ini siap ditransfer ke rekening penerima manfaat secara bertahap mulai Selasa, 2 Juni 2026.

“Gaji ke-13 Juni harusnya (cair) sih,” kata Purbaya.

2. Besaran Gaji ke 13

Sambil menantikan proses tersebut, menarik untuk diketahui segini besaran gaji ke-13 PNS 2026 yang akan cair Juni.

Komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. Beleid tersebut ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya