Pihaknya mengajak masyarakat menerapkan tiga kebiasaan sederhana untuk mengurangi risiko menjadi korban phishing.
Pertama, selalu memeriksa alamat domain situs yang dikunjungi dan memastikan berasal dari kanal resmi. Kedua, tidak langsung mempercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di hasil pencarian tanpa melakukan verifikasi. Ketiga, memanfaatkan kanal bantuan resmi yang tersedia di aplikasi maupun situs resmi ketika membutuhkan informasi terkait akun.
Pihaknya juga terus memperkuat layanan bantuan resmi yang tersedia 24 jam melalui email, Live Chat Help Center, call center, dan media sosial resmi perusahaan.
Apabila menemukan indikasi penipuan digital yang mengatasnamakan Indodax, masyarakat dapat segera melakukan verifikasi atau pelaporan melalui Live Chat Help Center di website resmi, menghubungi layanan pelanggan resmi di (021) 5065 8888, atau layanan prioritas di (021) 5036 8888.
(Dani Jumadil Akhir)