OJK juga mewaspadai tekanan terhadap sektor usaha yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor. Pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya produksi dan operasional perusahaan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kepada perbankan.
"Tekanan terhadap sektor usaha yang memiliki eksposur impor tinggi, kenaikan biaya bahan baku dan biaya operasional, termasuk apabila disertai kenaikan harga komoditas energi global, dapat mempengaruhi kualitas aset perbankan melalui penurunan kemampuan bayar debitur yang terdampak," kata Friderica.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas valuta asing di sektor perbankan. Langkah yang dilakukan antara lain melalui pemantauan posisi devisa neto harian, kecukupan likuiditas valas, serta kepatuhan bank terhadap ketentuan terkait transaksi valuta asing.
Selain itu, OJK juga akan melakukan supervisory dialogue secara lebih intensif dengan bank-bank yang menunjukkan akumulasi posisi tertentu guna memastikan penerapan manajemen risiko pasar dan risiko likuiditas berjalan secara memadai.
Friderica menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah merupakan kepentingan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan. Karena itu, sinergi antara OJK dan Bank Indonesia akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.
"Dengan kondisi permodalan yang kuat dan eksposur risiko valas yang terkendali, sektor perbankan Indonesia saat ini masih memiliki daya tahan yang memadai dalam menghadapi tekanan dari pergerakan nilai tukar," pungkasnya.
(Taufik Fajar)