Ditopang Sistem Coretax, Penerimaan Pajak Melesat 22,1 Persen pada Mei 2026

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2026 20:46 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan perpajakan Indonesia terus menapak tren positif seiring dengan makin bergeliatnya roda ekonomi nasional dan optimalisasi sistem administrasi perpajakan Coretax.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hingga akhir Mei 2026, laju penerimaan pajak sukses mencatatkan pertumbuhan sebesar 22,1 persen secara tahunan (year-on-year). Akselerasi ini tercatat lebih tinggi dibandingkan capaian per April 2026 yang tumbuh sebesar 16,1 persen.

“Penerimaan pajak melanjutkan tren pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan semakin baiknya implementasi Coretax,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2026, Jumat (5/6/2026).

Kuatnya pertumbuhan penerimaan fiskal ini menjadi indikasi nyata bahwa sektor riil bergerak agresif memberikan kontribusi kepada pendapatan negara. 

Purbaya membeberkan, salah satu jangkar utama kenaikan ini disumbang oleh pos Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan yang mengalami lompatan signifikan.

Hingga Mei 2026, akumulasi penerimaan dari PPh Badan menyentuh angka Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen. Nilai tersebut melonjak tajam dari posisi April 2026 yang berada di angka Rp135,2 triliun, sekaligus menepis kekhawatiran publik mengenai isu perlambatan dunia usaha.

“Ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan masih tumbuh dan memiliki kinerja yang baik. Kekhawatiran sebelumnya bahwa dunia usaha mengalami perlambatan ternyata tidak terbukti,” kata Purbaya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya