OJK Kenakan Denda Rp138,94 Miliar di Sektor Pasar Modal hingga Mei 2026

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2026 22:11 WIB
OJK (Foto: Okezone)
Share :

Dengan demikian, total nilai denda yang telah dikenakan OJK di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp138,94 miliar.

OJK menegaskan bahwa penegakan hukum dan pemberian sanksi administratif merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kepatuhan pelaku industri terhadap ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan investor serta menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya