Investor Kripto di RI Tembus 21,7 Juta, Industri Tekankan Pentingnya Literasi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2026 12:30 WIB
Investor Kripto di RI Tembus 21,7 Juta, Industri Tekankan Pentingnya Literasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto nasional per April 2026 telah mencapai 21,7 juta pengguna. Jumlah ini tumbuh lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 14,16 juta investor.

Hal itu menandakan pertumbuhan industri aset kripto Indonesia terus menunjukkan tren positif. Kondisi tersebut pun membuat para pelaku industri kripto Tanah Air untuk rajin meningkatkan literasi aset kripto serta pertumbuhan pasar aset kripto nasional.

CEO Indodax William Sutanto menegaskan edukasi menjadi hal terpenting dalam mendukung pertumbuhan industri aset digital yang semakin berkembang di Indonesia. 

"Pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan peningkatan kualitas literasi," ucap William dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Menurut William, perkembangan industri aset kripto Indonesia menunjukkan aset digital semakin diterima sebagai bagian dari ekosistem keuangan modern. Namun, pertumbuhan tersebut juga perlu didukung oleh kolaborasi yang kuat antara pelaku industri, regulator, komunitas, dan masyarakat.

"Kami akan terus menghadirkan layanan yang aman, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memperluas berbagai program edukasi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memahami aset kripto dan teknologi blockchain secara lebih bijak," lanjut dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya