"Dengan adanya basis data yang lengkap dan terintegrasi, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi, serta merencanakan strategi pengumpulan yang lebih efektif dan efisien," lanjut Teguh.
Mengurangi Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat
Akselerasi pemetaan potensi PDRD ini menjadi krusial mengingat fondasi pembiayaan yang kuat merupakan syarat utama penyelenggaraan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Selama ini, struktur APBD di banyak daerah masih menunjukkan ketimpangan, di mana kontribusi PAD belum seimbang jika dibandingkan dengan dana transfer dari pemerintah pusat.
"Gunakanlah forum ini sebagai sarana untuk mencari solusi agar pemetaan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat terwujud dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan APBD, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.
(Feby Novalius)