E-Commerce Wajib Diskon Biaya Layanan 50% untuk Usaha Kecil dan Mikro

Rohman Wibowo, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2026 16:31 WIB
E-Commerce Wajib Diskon Biaya Layanan 50% untuk Usaha Kecil dan Mikro (Foto: Freepik)
Share :

Untuk mempermudah implementasi kebijakan tersebut, Kementerian UMKM tengah mengintegrasikan sistem aplikasi Sapa UMKM dengan seluruh platform e-commerce yang beroperasi. 

Dengan sistem yang terintegrasi ini, pelaku usaha yang memenuhi kriteria mikro dan kecil akan secara otomatis terdaftar dan mendapatkan hak insentif tersebut.

"Sistem Sapa UMKM kan udah jadi. Jadi nanti bagi mereka yang akan mendapatkan insentif itu, kita minta masuk ke dalam sistem Sapa UMKM," kata Maman.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya