Pekerja Protes Sudah Bayar Pajak Seumur Kerja, JHT Masih Dipotong Lagi

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2026 17:05 WIB
Pekerja tidak menerima adanya pemotongan pajak final sebesar 5 persen terhadap saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Karena itu, serikat pekerja menilai negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada pekerja, bukan justru mengurangi manfaat JHT melalui pemotongan pajak tambahan pada saat buruh sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Serikat pekerja pun mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan pajak pencairan JHT, yaitu: memberikan pembebasan atau relaksasi pajak bagi pekerja korban PHK dan pekerja berupah rendah.

Kemudian menempatkan JHT sebagai instrumen perlindungan sosial pekerja, bukan objek yang memberatkan buruh saat mengalami kesulitan ekonomi, serta melibatkan serikat pekerja dalam setiap kebijakan yang menyangkut hak dan jaminan sosial pekerja.

“Negara jangan sampai terkesan mengambil keuntungan dari uang milik pekerja sendiri. Ketika buruh kehilangan pekerjaan, yang mereka harapkan adalah perlindungan dan keberpihakan, bukan tambahan beban,” tutup Mirah Sumirat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya