Purbaya Tambah Investasi Rp1,96 Triliun ke IDB, IFAD dan IDA

Anggie Ariesta, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2026 11:59 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menambah investasi pemerintah ke tiga Lembaga Keuangan Internasional (LKI). (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Untuk memastikan tata kelola yang akuntabel, mandat pelaksanaan teknis penambahan investasi ini diserahkan kepada Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Pejabat tersebut bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah.

Mengingat seluruh transaksi pemesanan saham ini dikonversi ke dalam mata uang asing, pemerintah juga telah memitigasi risiko volatilitas nilai tukar rupiah di pasar spot agar proses pembayaran di lapangan tidak terhambat oleh hambatan regulasi pagu.

"Penambahan investasi pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai sepanjang diakibatkan oleh selisih kurs, sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan," tulis ketentuan tegas pada Pasal 7 beleid tersebut.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya