6. DJP Tegaskan Aturan Sudah Lama Berlaku
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pengenaan pajak atas JHT bukan kebijakan baru.
Ketentuan tersebut merujuk pada:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2010
DJP menyebut manfaat JHT termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
(Feby Novalius)