Berikut rincian estimasi penghasilan anggota dewan komisaris BUMN sektor energi:
Honorarium Bulanan: Sesuai pedoman Kementerian BUMN Daftar Gaji Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), gaji anggota komisaris ditetapkan sebesar persentase tertentu dari gaji direktur utama.
Untuk level anak perusahaan Pertamina, rata-rata estimasi penerimaan anggota komisaris berkisar di angka Rp 120 juta hingga Rp 140-an juta per bulannya.
Tunjangan dan Fasilitas: Selain honorarium pokok, komisaris berhak atas tunjangan transportasi (sekitar 20% dari honorarium), tunjangan hari raya dan fasilitas asuransi.
Tantiem (Insentif Kinerja): Ini merupakan bonus insentif tahunan berdasarkan performa laba perusahaan.
Pada level komisaris BUMN besar, nilai tantiem ini bisa mencapai miliaran rupiah per tahun di luar gaji pokok.
(Taufik Fajar)