JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meminta perpanjangan tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah.
Purbaya menegaskan pemerintah telah memberikan kelonggaran tenor yang dinilai memadai. Karena itu, pemerintah tidak akan mengabulkan permintaan perpanjangan tenor hingga satu tahun penuh yang diajukan oleh bank-bank anggota Himbara.
"Kan sudah saya kasih. Yeee, enak aja dia (mau tambah tenor)," kata Purbaya usai Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (7/7/2026).
Purbaya menjelaskan dana tambahan tersebut telah mulai disalurkan ke perbankan Himbara dengan total nilai mencapai Rp400 triliun.
Terkait porsi dana yang diterima masing-masing bank jangkar BUMN, Purbaya mengindikasikan pembagiannya dilakukan secara proporsional berdasarkan skala masing-masing bank. Namun, ia tidak merinci besaran yang diterima setiap bank.
"Sudah kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun," ungkap Purbaya, mengonfirmasi dimulainya penyaluran dana tambahan tersebut.
"(Pembagiannya) mungkin proporsional, tapi saya lupa," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas negara yang sewaktu-waktu dapat berubah, Kementerian Keuangan membagi penempatan dana sebesar Rp400 triliun tersebut ke dalam tiga kelompok dengan mekanisme pengawasan yang berbeda.
Kelompok pertama sebesar Rp200 triliun ditempatkan dengan tenor tetap hingga akhir tahun anggaran.
Kelompok kedua sebesar Rp100 triliun menggunakan skema evaluasi berkala yang ditinjau setiap tiga bulan.
Sementara itu, kelompok ketiga sebesar Rp100 triliun bersifat fleksibel dengan mekanisme penempatan yang dapat disesuaikan dengan kondisi likuiditas pemerintah.
"Jadi yang Rp200 triliun sampai akhir tahun. Yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat. Yang Rp100 triliun keluar masuk atau fleksibel. Karena kan kita juga akan antisipasi kalau kita perlu dana kan," jelas Purbaya.
Di sisi lain, penataan likuiditas tersebut dipastikan tidak akan mengganggu stabilitas moneter. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga keseimbangan likuiditas di sistem keuangan.
Apabila pemerintah menarik kembali dana yang ditempatkan di perbankan, BI akan mengambil peran untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar.
"Tapi nanti gini, pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," pungkas Purbaya.
(Feby Novalius)