Kasus Ganti Rugi Polis Rp566 Miliar, OJK Serahkan Pemegang Saham Pengendali Prolife ke Kejaksaan

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 20:15 WIB
OJK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan tindak pidana perasuransian yang membelit PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026). Perusahaan ini sebelumnya dikenal dengan nama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses atau PT AJIS.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah menjelaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara korporasi tersebut dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam kasus ini, penyidik OJK telah menetapkan sang Pemegang Saham Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia berinisial HS sebagai tersangka utama.

"Penyerahan tersangka dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Rabu karena HS telah lebih dahulu menjalani penahanan dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berdasarkan putusan pengadilan," terang Agus dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026).

Sementara proses penyerahan tersangka HS dilakukan di lapas, pelimpahan berkas barang bukti perkara dilaksanakan secara terpisah di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus pidana perasuransian ini mencuat setelah pihak manajemen diduga kuat dengan sengaja mengabaikan serta tidak melaksanakan perintah tertulis resmi yang dikeluarkan oleh OJK.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Nomor S-45/D.05/2023 tertanggal 13 Oktober 2023.

"Surat tersebut memerintahkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi kepada pemegang polis sebesar Rp566,24 miliar sesuai laporan keuangan bulanan per 30 September 2023," jelas Agus.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya