Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diusulkan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 07:07 WIB
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diusulkan (Foto: PLN)
Share :

JAKARTA - Diskon tarif listrik 50 persen kembali diusulkan diberlakukan pada semester II-2026. Dengan adanya diskon tarif listrik 50 persen akan menjaga daya beli masyarakat hingga akhir tahun 2026.

Usulan pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini dilontarkan Direktur Insights Kadin Indonesia Institute, Fakhrul Fulvian. 

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan stimulus tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat pada paruh kedua 2026. Selain diskon tarif listrik, dirinya mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) diperbesar sebagai stimulus.

Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen pernah diberikan pemerintah pada Januari-Februari 2025. Kebijakan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.

Fakhrul mengatakan, peningkatan belanja masyarakat perlu didorong, terutama di tengah konsolidasi fiskal yang sedang dilakukan pemerintah.

"Saya memberi saran di kuartal kuartal tiga dan kuartal empat ini sebaiknya berilah bansos dalam jumlah yang besar," kata Fakhrul dijumpai di Menara Kadin, Jakarta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya