Selain itu, lembaga pembiayaan seperti Bank BJB dan PT ASLI Pangan Indonesia turut menghimpun investor untuk bergabung dalam ekosistem SRG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung juga memiliki peran strategis dalam mewujudkan ekosistem SRG tersebut.
Pelepasan ekspor komoditas kopi ini juga memiliki makna yang sangat penting. Pertama, kopi yang disimpan melalui mekanisme SRG memiliki mutu yang terjaga dan mampu bersaing di pasar internasional. Kedua, SRG bukan sekadar instrumen pembiayaan di dalam negeri, tetapi juga mampu menjadi mata rantai yang menghubungkan petani dan pelaku usaha kopi Indonesia dengan pasar global.
Selanjutnya, ekspansi pasar ke Tiongkok dan Maroko menjadi bukti bahwa komoditas kopi Indonesia terus mendapat kepercayaan dari mitra dagang internasional. Hal tersebut sekaligus membuka peluang diversifikasi pasar ekspor kopi Indonesia yang selama ini masih terkonsentrasi pada negara-negara tujuan tertentu.
"Ke depan, Bappebti akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan SRG sebagai instrumen ekosistem logistik dan pembiayaan yang kuat di hulu dan hilir sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 9 Tahun 2006 juncto UU Nomor 9 Tahun 2011. Melalui SRG, petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat, memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah, serta jaminan kualitas dan kuantitas komoditas," ujar Tirta.
(Feby Novalius)