Purbaya: Dana SAL Rp381 Triliun di Himbara Aman, Terus Koordinasi dengan BI

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 20 Juli 2026 21:22 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan Badan Usaha Milik Negara (Himbara) telah dikomunikasikan dan diselaraskan secara penuh dengan Bank Indonesia (BI).

Purbaya juga memastikan tidak ada isu lain dalam eksekusi kebijakan manajemen kas tersebut.

"Sudah, kita berkoordinasi terus dengan Bank Indonesia. Jadi jumlah dan segala macam selalu kita komunikasikan dengan Bank Indonesia. Jadi enggak ada masalah, kita koordinasi dekat sekali," ujar Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2026).

Selain menjelaskan koordinasi terkait SAL, Purbaya juga memberikan gambaran mengenai rapat kerja tertutup yang digelar bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di DPR RI. Rapat ini difokuskan pada evaluasi ketahanan ekonomi nasional serta penyelarasan arah kebijakan antarlektoral.

"Oh, tertutup ya? Membahas kondisi stabilitas sistem finansial kita sekarang dan kondisi ekonomi kita seperti apa, dan sinkronisasi kebijakan antara semua pemangku kebijakan di KSSK: BI, Kementerian Keuangan, LPS, dan OJK," jelas Purbaya.

Sebelumnya, kebijakan Purbaya memindahkan dana SAL dari Bank Indonesia ke bank-bank BUMN atau Himbara sempat mendapat sorotan dan pertanyaan dari Komisi XI DPR RI.

Purbaya meluruskan pandangan legislatif yang mengira ada perubahan aturan yang mewajibkannya meminta izin DPR sebelum memindahkan dana tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya