JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penambahan anggaran untuk menjamin keberlanjutan layanan angkutan laut perintis hingga akhir 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan operasional di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus memastikan konektivitas masyarakat di wilayah terpencil tetap terjaga.
Kementerian Perhubungan mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sekitar Rp2,3 hingga Rp2,4 triliun untuk memastikan layanan transportasi antarpulau tetap berjalan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga layanan angkutan perintis agar tetap berjalan meski sebelumnya sempat mengalami penundaan.
Menurutnya, Kemenhub telah menyiapkan berbagai strategi agar operasional kapal tidak terhenti.
"Layanan perintis tetap kita laksanakan sampai tahun anggaran selesai. Jadi dengan kondisi anggaran, kita menyiasatinya dan yang paling penting bahwa layanan tidak berhenti," ujar Dudy dalam keterangan resmi, Senin (20/7/2026).
Selain mengajukan tambahan anggaran, Kemenhub melakukan pemantauan harian terhadap operasional kapal, jadwal pelayaran, serta tingkat muatan. Koordinasi dengan operator kapal, penyelenggara pelabuhan, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga diperkuat untuk memastikan pelayanan berlangsung tanpa hambatan.