DPR Sebut Pemerintah Belum Tentukan Lokasi PFII

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2026 16:26 WIB
DPR RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal menegaskan, lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) belum diputuskan oleh Pemerintah hingga saat ini. Namun, ia mendengar, Pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah lokasi pusat keuangan internasional di Bali.

"Jadi, memang sekarang pemerintah sudah lagi mengkaji beberapa wilayah. Saya dengar di Bali ada mungkin dua atau tiga wilayah yang lagi mereka pertimbangkan," ujar Hekal saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Hekal menjelaskan, lokasi PFFI tak ditetapkan dalam undang-undang (UU). Ia menerangkan, UU PPFI hanya melahirkan eksistensi pusat keuangan internasional. 

"Untuk PFI-nya, wilayah PFI-nya itu nanti akan diusulkan oleh Menkeu kepada Presiden, dan nanti akan ditetapkan dalam bentuk PP," terang Hekal.

Untuk itu, Hekal menilai, bagi pihak yang mengusulkan lokasi PPFI bisa ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Nantinya, Pemerintah akan mengkaji lebih dalam terkait usulan tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya