Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Targetkan Penyelesaian 196 Peraturan Pemerintah

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Selasa, 12 April 2016 |11:20 WIB
Jokowi Targetkan Penyelesaian 196 Peraturan Pemerintah
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memprogramkan akan menyelesaikan 196 Peraturan Pemerintah (PP) dan 91 Peraturan Presiden (Perpres) sepanjang 2016 ini.

Target ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2016, dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2016, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2016.

Dalam kedua Keppres itu, Presiden Joko Widodo meminta Pemrakarsa melaporkan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagaimana dimaksud setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan verifikasi dan evaluasi atas laporan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud dari Pemrakarsa untuk disampaikan kepada Presiden,” bunyi diktum ketiga dari masing-masing Keppres tersebut, sebagaimana dilansir dari laman Setkab, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

(Baca Juga: Rancangan Peraturan Pemerintah Terbanyak di Kemenkeu)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement