Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rancangan Peraturan Pemerintah Terbanyak di Kemenkeu

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2014 |12:00 WIB
Rancangan Peraturan Pemerintah Terbanyak di Kemenkeu
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dari 80 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diprioritaskan penyelesaiannya pada tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki tugas terbanyak.

Mengutip laman Kementerian Sekretariat Kabinet (setkab), Jakarta (27/5/2014), penyusunan RPP Kemenkeu berjumlah 17 RPP. Kemudian disusul Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 11 RPP; lalu Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) sebanyak 5 RPP.

Ke-17 RPP yang menjadi tanggung jawab Kemenkeu itu dituntaskan pada akhir tahun 2014 ini di antaranya adalah:
a. RPP tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain,
b. RPP tentang Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau Daerah-Daerah Tertentu, dan
c. RPP tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka.

Sedangkan RPP yang menjadi tangging jawab Kementerian Kesehatan di antaranya adalah:
a. RPP tentang Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat untuk Pendanaan Penanganan Fakir Miskin,
b. RPP tentang Transplantasi Organ dan/atau Jaringan Tubuh,
c. RPP tentang Kesehatan Kerja.

Sementara RPP yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang harus diselesaikan tahun ini di antaranya adalah:
a. RPP tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7  Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial,
b. RPP tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat,
c. RPP tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement