Kantor pusat BPRS Rizky Barokah yang berada di Kota Tangerang Selatan selanjutnya dialihfungsikan dan beroperasi sebagai kantor cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.
Di samping memperkokoh kelembagaan, proses merger ini diharapkan dapat memperluas jangkauan bisnis BPRS melalui ekspansi jaringan, pengembangan ekosistem digital, peningkatan tingkat kepercayaan nasabah, serta penyediaan ragam produk pembiayaan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.
OJK juga menginstruksikan manajemen PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas survivor untuk segera mengeksekusi langkah-langkah penyehatan pascamerger.
Hal tersebut mencakup peningkatan rasio kas, perbaikan kualitas portofolio pembiayaan, penanganan pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF), penguatan prinsip tata kelola (good corporate governance), hingga koordinasi berkala dengan OJK demi menjaga kinerja operasional dan keuangan tetap berkelanjutan.
(Feby Novalius)